3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas
Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Bagi guru ASN yang belum bersertifikasi Kemendikbudristek memastikan bahwa guru ASN ini menerima penghasilan yang layak.
RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi baik guru ASN aparatur sipil negara maupun non-ASN akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai.
. Unifah Rosyidi MPd menjelaskan draf RUU Sisdiknas versi April 2022 yang. ANTARAIndriani TEMPOCO Jakarta - Pengurus. JAKARTA - RUU Sisdiknas tengah ramai menuai protes dari para guru karena ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru TPG disebut hilang pada draft Agustus 2022.
Selain gaji guru ASN non sertifikasi bisa. Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring di Jakarta Ahad 28 Agustus 2022. Penjelasan Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas Sementara itu Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo.
Yang seharusnya di tengah-tengah itu ada tunjangan profesi kata Netti di HUT ke-17 Himpaudi di Lapangan Monas Jakarta Rabu 3182022. Dalam RUU Sisdiknas ini subtansi penting mengenai penghargaan atas profesi guru dan dosen sebagaimana tertuang dalam UU Guru dan Dosen justru menghilang. Selain soal tunjangan guru sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas dinilai tidak menjawab berbagai masalah pendidikan.
P2G Khawatir RUU Sisdiknas Bakal Menjadi RUU Roro Jonggrang 2. Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring di Jakarta Ahad 28 Agustus 2022. Kepala Badan Standar Asesmen dan Kurikulum Pendidikan BSKAP.
Unifah menambahkan saat ini pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan bahwa RUU Sisdiknas telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Proglegnas tahun. Bahkan di era kepemimpinan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pihaknya memiliki komitmen yang jelas dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. Anggota DPR minta Kemendikbudristek dengar masukan soal RUU Sisdiknas.
Jakarta ANTARA - Pengurus Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru TPG. Tangkapan layar rapat kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR di Jakarta Selasa. Selasa 30 Agustus 2022 1258 WIB.
P2G Khawatir RUU Sisdiknas Bakal Menjadi RUU Roro Jonggrang 2. RUU Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas tunjangan guru profesi guru Baca Juga 1. Kaltimtodayco Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mengkritik penghapusan tunjangan profesi guru dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RUU.
Menurut Netti usulan tersebut. Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Dalam RUU Sisdiknas Pemberian Tunjangan Guru Tidak lagi Berdasarkan Sertifikasi 3.
RUU itu menghapus pasal-pasal penting dalam tiga. Guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi danatau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. Dalam konferensi pers yang dilakukan PGRI Minggu 288 di Jakarta Ketua Umum PGRI Prof.
Ruu Sisdiknas Disebut Ancaman Bagi Guru Sebab Hilangkan Tunjangan Profesi Kemendikbudristek Beri Penjelasan Berita Solo Raya
Di Ruu Sisdiknas Kemendikbud Ristek Pastikan Biayai Wajib Belajar Sekolah Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas Hapus Tpg Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru Halaman All Kompas Com
3 Kebijakan Kemendikbudristek Soal Tpg Di Ruu Sisdiknas Yang Diklaim Berpihak Pada Guru Jpnn Com Mobile
Ruu Sisdiknas Disebut Memuat Nilai Nilai Budaya Antara News
Tunjangan Profesi Guru Disebut Tak Hilang Di Ruu Sisdiknas Ini Penjelasan Kemendikbud Dan Perbandingannya Dengan Uu Guru Dan Dosen Halaman All Kompas Com
Respons P2g Soal Hilangnya Pasal Tunjangan Guru Di Draf Ruu Sisdiknas
Ruu Sisdiknas 2022 Hapus Tunjangan Profesi Guru Ini Penjelasan Kemendikbud Halaman All Kompas Com
Sore Ini Mendikbud Umumkan Kebijakan Soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Jpnn Com Mobile
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru Yang Dihapus Di Ruu Sisdiknas
Ayat Tunjangan Profesi Dihapus Dari Ruu Sisdiknas Dinilai Mematikan Guru Dan Dosen
Comments
Post a Comment